Selasa, 02 Mei 2017

Etika buang air besar (berak/defaekasi)

Menurut ajaran Islam, adab qodil hajat atau buang air besar adalah sbb :

1. Buang air di tempat yang tertutup tidak terlihat orang lain dan jangan sembarangan.

2. Jangan buang air di atas air yang tenang seperti danau dan empang.

3. Pilih tempat yang bersih lengkap dengan perangkat untuk membersihkan najis.

4. Jangan bicara selama prosesi buang air besar/kecil kecuali darurat.

5. Hindari tempat yang dapat mengganggu ketenangan orang lain.

6. Bayar lunas/hutang setelah memakai toilet umum berbayar (jangan kabur) sesuai tarif.

7. Jangan menyebut nama Allah SWT dan membawa/membaca Al-Qur'an.

8. Jika tidak terpaksa jangan menghadap/membelakangi kiblat.

9. Sebelum masuk WC/toilet/kamar mandi baca doa : "Allaahumma innii a'uudzubika minal khubutsi wal khobaaitsi" (Ya Allah! Aku berlindung kepadaMu dari bahaya kotoran dan dari segala sesuatu yang membahayakan).

10. Seusai keluar toilet/kamar mandi/toilet baca doa : "Alhamdulillahil ladzii adzhaba 'annil adzaa wa'aafanii" (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit daripadaku dan menyehatkanku).

Larangan di dalam WC

 Jika kita sedang melakukan buang air besar di WC pribadi, maka dilarang melakukan hal-hal berikut :
  1. membaca dzikir
  2. membaca al quran
  3. menjawab panggilan (kecuali oleh ibu). jawaban cukup dengan isyarat : misal batuk, mendehem, geser gayung, percik air, dsj.
  4. ngobrol dengan orang diluar wc
  5. bernyanyi
  6. bersiul, bersenandung
  7. bergurau
  8. berlama-lama 
  
Berikut  ini adalah daftar beberapa hal, perbuatan atau kegiatan yang dilarang dilakukan di WC umum, toilet umum, kamar mandi umum, dan sebangsanya :

1. Makan
2. Tidur
3. Merokok
4. Memakai Narkoba
5. Berlama-lama tanpa sebab
6. Tidak menyiram kotoran kita
7. Melakukan aksi corat-coret
8. Membuang sampah ke dalam kloset
9. Buang sampah sembarangan
10. Menggunakan air bersih berlebihan
11. Masuk lebih dari satu orang tanpa sebab
12. Melakukan Tindakan Asusila
13. Masuk wc beda jenis kelaminnya
14. Melakukan tindak kriminal
15. Memasang perekam gambar/video
16. Berisik / membuat kegaduhan
17. Melakukan pengrusakan
18. Mengotori tanpa membersihkan kembali
19. Mengintip orang lain
20. Mengganggu pengguna lain
21. Menyerobot antrian
22. Berkelahi atau tawuran
23. Meludah sembarangan
24. Menggunakan wc tidak sesuai aturan
25. Melakukan usaha bunuh diri
26. Melahirkan bayi
27. Mencederai diri sendiri atau orang lain
28. Menyetel musik/video keras-keras
29. Mematikan lampu sembarangan
30. Membawa binatang masuk

Pemeliharaan saluran limbah dan septik tank



OP septic tank

Poin-poin kunci:
}  Jangan siram toilet berkali-kali karena akan membuat airnya meluap
}  Campuran bubuk soda kue dan cuka dapat dipakai untuk mengatasi toilet mampet
}  Gunakan hanger yang terbuat dari kawat untuk menarik, menyogok, dan menghancurkan benda-benda padat penyebab WC mampet
}  Alat pembantu seperti plunger bisa untuk menyedot benda yang menyumbat toilet.

Solusi saluran mampet
}  Banyak bahan dapur yang dapat Anda manfaatkan untuk melonggarkan saluran pembuangan WC. Bahan-bahan dapur berikut ini mampu mengatasi sumbatan akibat barang mudah hancur atau biodegradable seperti kertas tisu, tetapi tidak untuk barang padat dan keras seperti mainan anak-anak.
}  Tuang bubuk soda kue ke dalam toilet, lalu ikuti dengan cuka putih. Campuran kedua produk ini menghasilkan busa, jadi berhati-hatilah! Tuang cuka perlahan-lahan dan berhenti ketika ada tanda-tanda busanya akan meluap. Biarkan campuran ini selama beberapa menit di dalam toilet, lalu siramkan air panas. Tidak lama kemudian Anda akan melihat gelembung-gelembung yang menandakan bubuk soda kue dan cukanya tengah bekerja menghancurkan sumbatan. Diamkan selama beberapa jam atau semalaman.

Atasi saluran mampet dengan bahan kimia
}  Siapkan soda api secukupnya, jangan terlalu banyak namun jangan pula terlalu sedikit. Jika terlalu sedikit, soda api tidak akan berfungsi dengan maksimal sehingga sumbatan masih tetap ada.
}  Sebelum mulai mencoba mengatasi sumbatan, sebaiknya gunakan sarung tangan dan masker untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya kulit terkena soda api dan menjadi iritasi.
}  Buka soda api dari kemasannya, lalu masukan ke dalam wadah kering. Anda dapat pula menggunakan ember untuk menampung soda api.
}  Setelah itu, masukan air panas secukupnya ke dalam wadah agar soda api cepat larut. Bantulah dengan mengaduknya agar soda api larut dan tercampur dengan air secara merata.
}  Siramkan larutan soda api tadi ke dalam lubang pipa saluran air yang tersumbat. Biarkan sejenak. Biasanya akan terjadi reaksi yang ditandai dengan bunyi seperti gemuruh dari dalam saluran air.
}  Proses mengatasi sumbatan pada saluran pembuangan air sudah selesai. Namun sebaiknya jangan langsung menggunakan saluran air seperti biasa. Berikan jeda antara 5-6 jam agar sumbatan benar-benar hancur.

Atasi saluran mampet akibat kertas tisu atau sejenisnya :
}  Untuk sumbatan akibat tisu atau kertas: Tuang sabun cuci piring cair seperti Sunlight ke dalam toilet, lalu tuang air panas. Diamkan selama beberapa menit sebelum menyiramnya seperti biasa. Sabun akan membantu melonggarkan salurannya dan mendorong sumbatannya melewati bagian pipa yang berkelok pada saat toilet disiram.

Atasi saluran mampet akibat benda keras:
}  Untuk sumbatan akibat benda keras: Gunakan alat pembantu untuk mengatasi sumbatan akibat benda keras semisal mainan anak-anak. Alat-alat yang bisa membantu antara lain selang panjang dan hanger yang terbuat dari kawat. Kedua benda ini bisa dimasukkan ke dalam pipa pembuangan untuk meraih benda yang menyumbat. Sebisa mungkin tarik benda keras yang menyumbat. Mendorongnya justru akan membuat benda semakin jauh dari jangkauan. Berhati-hatilah ketika memakai hanger berbahan kawat agar tidak menggores permukaan toilet

Atasi saluran limbah yang mampet dengan soda kue :
}  Tuangkan satu cangkir bubuk soda kue ke dalam saluran pembuangan yang mampet. Pastikan serbuk mencapai bagian yang menyumbat di dalam pipa.
}  Tuangkan sekiranya dua cangkir air mendidih dan diamkan selama beberapa menit.
}  Tambahkan satu cangkir bubuk soda kue ke dalam pipa dan langsung ikuti dengan satu cangkir cuka.
}  Tutup lubang wastafel. Anda akan melihat buih dan mendengar gemuruh suara reaksi bahan-bahan tersebut. Jangan panik, ini pertanda baik!
}  Ketika buih telah hilang, tambahkan dua cangkir air mendidih.

Atasi saluran limbah yang berbau :
}  Bau tak sedap merupakan salah satu efek samping saluran pembuangan mampet. Pada sebagian besar kasus, saluran pembuangan menjadi tersumbat ketika sisa makanan atau tumpukan rambut tersangkut di tengah perjalanannya di dalam pipa. Benda-benda tersebut lama-kelamaan bercampur dengan material lain, membusuk, menjadi sarang bakteri, dan melepaskan bau tidak sedap.
}  Membersihkan wastafel dapur dan kamar mandi secara rutin merupakan kiat paling jitu guna menjauhkan saluran pembuangan dari timbunan kotoran yang tidak diinginkan. Seminggu sekali, manfaatkan bahan-bahan dapur seperti bubuk soda kue dan cuka untuk mengikis lemak, remah-remah makanan, dan bau di dalam pipa air kotor. Pembersih dapur dan kamar mandi, seperti Cif, membantu menghilangkan noda dan kotoran menempel pada permukaan enamel wastafel.

Bongkar saluran mampet
}  Jarus paling akhir à jika lainya gagal
}  Bongkar saluran
}  Ambil sumbatan
}  Perbaiki lagi saluran


Rabu, 08 Februari 2017

Kriteria Jamban Sehat

 Judul asli tulisan ini adalah Kriteria, Standar dan Komponen sanitasi Jamban. Naskah asli dapat di peroleh di http://www.indonesian-publichealth.com/sanitasi-jamban/?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed.

Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini  meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’. (Depkes RI, 2010).

Jamban merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Menurut Kusnoputranto (1997), pengertian jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Sedangkan pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.

Rekan-rekan Sanitarian tentu sudah paham, bahwa dampak buruk jamban terhadap penularan penyakit, menyangkut transmisi penyakit dari tinja. Berbagai penyakit menular seperti hepatitis A, polio, kholera, dan lainnya merupakan penyakit yang terkait dengan akses penyediaan jamban. Dan sebagai salah satu indikator utama terjadinya pencemaran karena tinja ini adalah bakteri E.Coli. Sebagaimana rekan-rekan Sanitarian ketahui escherichia coli hidup dalam saluran pencernaan manusia.





Diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya proses penularan penyakit antara lain kuman penyebab penyakit, sumber infeksi (reservoir) dari kuman penyebab, cara keluar dari sumber, cara berpindah dari sumber ke inang (host) baru yang potensial, cara masuk ke inang yang baru, serta inang yang peka (susceptible). Sedangkan proses pemindahan kuman penyakit dari tinja sampai inang baru dapat melalui berbagai perantara, antara lain air , tanah , makanan, tangan, atau serangga.

Fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.

Selain menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak sehat. Sebagai Sanitarian kita harus paham berbagai informasi terkait jamban, baik kriteria maupun prosedur pemeliharaannya, diantaranya persyaratan pembuangan tinja. Menurut Kumoro (1998), terdapat beberapa bagian sanitasi pembuangan tinja, antara lain :

Rumah Kakus: Berfungsi sebagai tempat berlindung dari lingkunagn sekitar, harus memenuhi syarat ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksi disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga.
Lantai Kakus: Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah kakus.
Tempat Duduk Kakus: Fungsi tempat duduk kakus merupakan tempat penampungan tinja, harus kuat, mudah dibersihkan, berbentuk leher angsa atau memakai tutup yang mudah diangkat.
Kecukupan Air Bersih: Jamban hendaklah disiram minimal 4-5 gayung, bertujuan menghindari penyebaran bau tinja dan menjaga kondisi jamban tetap bersih. Juga agar  menghindari kotoran tidak dihinggapi serangga sehingga dapat mencegah penularan penyakit.
Tersedia Alat Pembersih: Tujuan pemakaian alat pembersih, agar jamban tetap bersih setelah jamban disiram air. Pembersihan dilakukan minimal 2-3 hari sekali meliputi kebersihan lantai agar tidak berlumut dan licin. Sedangkan peralatan pembersih merupakan bahan yang ada di rumah kakus didekat jamban.
Tempat Penampungan Tinja: Adalah rangkaian dari sarana pembuangan tinja yang berfungsi sebagai tempat mengumpulkan kotoran/tinja. Konstruksi lubang harus kedap air dapat terbuat dari pasangan batu bata dan semen, sehingga menghindari pencemaran lingkungan.
Saluran Peresapan: Merupakan sarana terakhir dari suatu sistem pembuangan tinja yang lengkap, berfungsi mengalirkan dan meresapkan cairan yang bercampur tinja.
Selain Sanitasi tinja diatas, kita juga harus paham berbagai jenis jamban keluarga. Menurut Azwar (1990), terdapat beberapa jenis jamban, antara lain :
  1. Jamban cubluk (Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan menotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994).
  2. Jamban Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
  3. Jamban Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Sedangkan jamban kimia ada dua macam, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type). Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi.
  4. Jamban Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan.
Menurut Depkes RI (2004), terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain :
  1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
  3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  6. Cukup penerangan
  7. Lantai kedap air
  8. Ventilasi cukup baik
  9. Tersedia air dan alat pembersih.
Manfaat dan Fungsi Jamban Keluarga
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
  1. Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit
  2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
  3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
  4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan
Sedangkan prosedur pemeliharaan jamban menurut Depkes RI (2004) adalah sebagai berikut:
  1. Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering
  2. Di sekeliling jamban tidak ada genangan air
  3. Tidak ada sampah berserakanan
  4. Rumah jamban dalam keadaan baik
  5. Lantai selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat
  6. Lalat, tikus dan kecoa tidak ada
  7. Tersedia alat pembersih
  8. Bila ada yang rusak segera diperbaiki
Refference, antara lain :
  • Azwar, A, 1990,  Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara, Jakarta.
  • Kusnoputranto, H, 2000. Kesehatan Lingkungan, FKM-UI Jakarta
  • Riskesdas 2010


Selasa, 18 Agustus 2015

Pemeliharaan Kakus



Beberapa kegiatan yang dianjurkan dalam pemeliharaan sarana pembuangan tinja adalah sebagai berikut:
·         Pembersihan halaman di sekitar rumah jamban dari sampah dan tumbuhan rumput yang tidak dikehendaki.
·         Pembersihan lantai, dinding, dan atap rumah jamban secara teratur, minimal satu minggu sekali, dari lumut, debu, tanah atau sarang laba-laba.
·         Penggelontoran tinja pada lubang pembuangan tinja atau leher angasa setiap selesai penggunaan.
·         Pemantauan isi lubang jamban pada jamban cubluk, jamban air, jamban bor, dan jamban kompos secara berkala terutama pada akhir periode pemakaian yang direncanakan.
·         Pemantauan isi tangki pembusukan secara berkala (setiap 12-18 bulan pada tangki pembusukan rumah tangga dan tiap 6 bulan pada tangki pembusukan   sekolah dan kantor pelayanaan umum) untuk menjaga efisiensi kerjanya, lakukan pengurasan bila kedalaman busa serta lumpur sudah melebihi batas yang dipersyaratkan.
·         Hindarkan pemasukan sampah padat yang sukar atau tidak dapat diuraikan (kain-kain bekas, pembalut, logam, dan sebagainya) dan bahan kimia yang beracun (karbol, lysol, formalin dan sebagainya) kedalam lubang jamban atau tangki pembusuk.

Syarat – Syarat Bangunan Jamban :
·         Harus tertutup, artinya bangunan tersebut terlindungi dari pandangan orang lain, terlindungi dari panas dan hujan, serta terjamin privacynya.
·         Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, menimbulkan bau, serta tidak menjadi tempat hidupnya berbagai macam binatang.
·         Bangunan kakus memiliki lanati yang kuat, mempunyai tempat berpijak yang kuat, yang terutama harus dipanuhi jika mendirikan kakus model cemplung.
·         Mempunyai lubang closet, melalui saluran tertentu dialirkan pada sumur penampung dan atau sumur rembesan terutama disyaratkan jika mendirikan jamban dengan tempat penampungan dan rembesan.
·         Menyediakan alat pembersih yang cukup sehingga dapat segera dipakai setelah dilakuakan buang kotoran.

Pengertian – pengertian terkait dengan kakus



a.       Pengertian sarana
Menurut kamus besar bahasa Indonesia ( Soenjono Dardjowidjojo et.al, 1990, h.784 ), pengertian sarana adalah :” Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan tertentu ”.
b.       Pengertian Pembuangan
Menurut Sugiharto ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan pembuangan adalah :” Suatu tindakan atau cara penyingkiran dengan memperhatikan syarat – syarat kesehatan ( health ), kebersihan ( clean ), dan keindahan  ( aesthetic ) ”.
c.         Pengertian Tinja
Menurut Udin Djabu, et.al ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan tinja adalah :“ Bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia “.

Menurut Asrul Azwar ( 1995), pengertian kotoran manusia adalah :“ Segala benda atau zat yang dihasilkan oleh tubuh dan di pandang tidak berguna lagi sehingga dikeluarkan untuk dibuang “.Dalam ilmu kesehatan lingkungan dari berbagai macam kotoran manusia yang lebih dipentingkan adalah tinja (faeces) dan air seni (urine), sebab kedua bahan buangan tersebut memiliki karekteristik tersendiri dan dapat menjadi sumber penyebab berbagai penyakit pada pencernaan

d.  PengertianSanitasi
WHO (Suparlan, 1981, h. 3) yaitu: “Sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkambangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup”.


Menurut Soebagio Reksosoebroto (1980,h.1). “Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif atau usaha pencegahan penyakit yangmenitik beratkan usahanya baik secara individu maupun kesehatan lingkunan dimana individu tersebut berada”.



Menurut Azrul Azwar (1995,h.9) sanitasi didefinisikan sebagai berikut : “Sanitasi adalah kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan”.
  e. Pengertian sarana pembuangan tinja
Menurut Ditjen PPM dan PLP ( Indonesia, Depkes, 1985, h.2  ) yang dimaksud dengan sarana pembuangan tinja adalah :“ Suatu bangunan yang digunakan untuk membuang / mengumpulkan kotoran / najis manusia yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran / najis tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman “. 

Menurut Azrul Azwar (1983, h. 4)“sarana pembuangan tinja adalah suatau bangunan khusus yang dibuat manusia untuk tempat membuang kotoran-kotoran manusia yaitu berak/tinja maupun air kencing”.

Menurut Dit. Jen. PPm dan PLP (Indonesia, Dep. Kes. 1984, h. 2) “Sarana pembuangan tinja adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan tinja/najis manusia yang lazim disebut kakus/WC, sehingga kotoran/najis tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman”

f.